Kamis, 26 Juli 2018

E-Ktp Tidak Rusak Difoto Copy

KBRN, Jakarta : Surat edaran Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bernomor 471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013 mengenai larangan KTP elektronik atau e-KTP untuk difoto copy. Surat itu ditunjukan kepada jajaran pemerintah, baik gubernur, bupati, ataupun wali kota. Namun, larangan itu menjadi perdebatan dimasyarakat.

Pakar telematika Abimanyu Wahyu Hidayat menjelaskan, mengenai larangan e-KTP difoto copy. Pada dasarnya, benda yang berbahan elektronik hanya sanggup dibaca dengan alat pembaca atau card reader. Untuk e-KTP, perangkat itu telah dilengkapi dengan chip. Sebenarnya, chip itu bentuknya sangat kecil menyerupai pasir. Untuk kinerjanya, menyerupai ada antena dan chip. Nah, antena dan chip itu harus terhubung. Antena yang mendapatkan sinyal dari luar, sementara chip yang mengolah data.



Namun, Abimanyu memastikan e-KTP tidak akan rusak kendati difoto copy. “Secara teknologi apakah foto copy akan merusak? Jawabannya, tidak, sebab di dalam kartu sebesar butir pasir, kecil sekali, dan chip harus terhubung dengan antena,” kata Abimanyu, dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Sabtu (11/5/2013). Abimanyu mengingatkan, e-KTP sanggup rusak dengan kondisi tertentu. Pertama, bila mengalami pemanasan lebih dari 60 derajat Celcius.

Di bawah itu, tidak ada masalah. Ia yakin suhu panas pada mesin foto copy tidak hingga 60 derajat Celcius, begitu pula dengan panas pada mesin scanner. Kedua, bila dilipat secara berlebihan. “Bisa rusak juga dengan tekukan ekstrem, tetapi kalau di dompet tidak rusak. Ketiga, disteples. Kenapa steples dianggap rusak, sebab kalau masuk dan kena chip pribadi rusak.

Namun, ia tidak dijelaskan belahan mana yang dilarang disteples. Abimanyu juga mencibir Surat Edaran larangan foto copy e-KTP yang hanya ditunjukan oleh instansi tertentu saja. “Sekarang imbauan Mendagri itu saja, dari suratnya sudah cacat. Kenapa hanya ditujukan kepada pihak tertentu saja dan mengabaikan pihak lain?” sindirnya

sumber : http://rri.co.id/index.php/berita/52562/E-KTP-Tidak-Rusak-Difoto-Copy-Asal-#8230-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar